Riwayat dan Jati Diri Program Studi AKBID KERIS HUSADA Home » Riwayat dan Jati Diri Program Studi AKBID KERIS HUSADA

RIWAYAT AKADEMI KERIS HUSADA
    
Akademi Kebidanan dan Akademi Keperawatan Keris Husada merupakan Perguruan Tinggi Swasta tingkat Diploma III kesehatan yang diselenggarakan oleh Korps Marinir melalui Yayaysan yang dibentuknya.
Dari hal tersebut diatas maka pada bulan Mei 2001, dikeluarkan surat perintah Nomor : Sprin / 397/ V/ 2001 tanggal 25 Mei 2001,  kepada Kepala Dinas Kesehatan Korps Marinir sebagai Ketua Panitia Kerja dalam rangka mendirikan Diploma III Keperawatan ( Akper ) dan Diploma III Kebidanan ( Akbid ) dibawah penyelenggaraan Yayasan Korps Marinir. Adapun bangunan yang dipergunakan untuk Akademi ini ialah bangunan milik Marinir yang terletak di Jalan Yos Sudarso no 1 Kompleks Marinir Cilandak Jakarta Selatan.
Akademi ini didirikan pada tahun 2001, atas prakarsa Komandan Korps Marinir. Adapun pertimbangan untuk mendirikan Akademi ini adalah,
1.    Untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan bagi putra putri anggota Marinir dan masyarakat sekitarnya yang ingin melanjutkan pendidikan dalam bidang kesehatan
2.    Secara Nasional, Marinir ikut dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan profesi kesehatan.
3.    Mempersiapkan tenaga paramedis setingkat D3 khususnya, tenaga bidan dan tenaga perawat sesuai peraturan Pemerintah, yang mengharuskan tenaga paramedis yang melayani pasien di Rumah Sakit maupun di fasilitas kesehatan lainnya minimal harus lulusan setingkat D3.
Dalam perkembangannya, Peserta didik Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan Keris Husada, bukan hanya berasal dari wilayah Jabodetabek saja, tetapi peserta didiknya berasal dari daerah daerah seluruh Indonesia. Selain mahasiswa yang berasal dari masyarakat umum, juga Akper dan Akbid Keris Husada dipercaya oleh TNI AL untuk mendidik personilnya untuk menjadi tenaga paramedis.
Setelah segala ketentuan / peraturan dari Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Kesehatan RI terpenuhi maka pada bulan September 2001 keluar surat Keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 208 / D / O / 2001 tanggal 28 September 2001 tentang pemberian Ijin penyelenggaraan Progran Studi dan Pendirian Akademi Keperawatan Keris Husada Jakarta di Jakarta. Sedangkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 209 / D / O / 2001 tanggal 28 September 2001 tentang pemberian Ijin penyelenggaraan Progran Studi dan Pendirian Akademi Kebidanan Keris Husada Jakarta di Jakarta. Penyelenggara kedua Akademi ini sesuai kedua Surat Keputusan tersebut adalah Yayasan Kesejahteraan Korps Marinir.
Dengan telah terpenuhinya segala ketentuan baik dari aspek legalitas nasional maupun ketentuan fisik berupa fasilitas ( sarana prasarana ) dan Sumber Daya Manusia yang mengawakinya, maka pada tahun itu juga yaitu Tahun Ajaran 2001 – 2002, Akademi Keperawatan Keris Husada dan Akademi Kebidanan Keris Husada secara resmi beroperasi .
Dalam perjalanan waktu Akademi Kebidanan dan Akademi Keperawatan Keris Husada telah mengalami beberapa  kali perpanjangan perijinan dari Departemen Pendidikan Nasional , dan telah mendapatkan Akreditasi dari Departemen Kesehatan RI melalui  surat keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI untuk Akademi Kebidanan dengan kode Institusi 31712402 S nomor HK.00.04.4.3.2.00959 tanggal 9 Juni 2008 dan untuk Akademi Keperawatan dengan kode institusi 31712013 S nomor HK. 00.04.4.3.2.00958 tanggal 9 Juni 2008.
Pada tahun 2013, Akademi Keperawatan Keris Husada dan Akademi Kebidanan Keris Husada mendapat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN PT ) yang dinyatakan dengan Keputusan Badan Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 027/ SK/ BAN-PT/ Ak-XII/ Dpl-III/I/2013 tanggal 31 Januari 2013 untuk Akademi Keperawatan Keris Husada dan Nomor : 014/ SK/ BAN-PT/ Ak-XII/ Dpl-III/I / 2013 tanggal 18 Januari 2013 untuk Akademi Kebidanan Keris Husada, Akreditasi ini berlaku sampai dengan tahun 2018.
Sesuai ketentuan Pemerintah terhadap Yayasan yang menyelenggarakan Pendidikan maka Yayasan Kesejahteraan Korps Marinir dirubah namanya menjadi Yayasan Keris Samudera Korps Marinir, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Akademi Kebidanan nomor 428/E/O/2014 tanggal 2 Oktober 2014 dan untuk Akademi Keperawatan Keris Husada nomor 429/E/O/2014.
Lulusan Akademi Keperawatan Keris Husada dan Akademi Kebidanan Keris Husada mulai Angkatan I sampai Angkatan ke XI mayoritas sudah terserap dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia di Rumah Sakit Pemerintah dan Puskesmas sebagai PNS, maupun Rumah Sakit Daerah sebagai PNS Daerah, Rumah Sakit TNI baik sebagai PNS maupun sebagai Militer, Rumah Sakit POLRI, Rumah Sakit Swasta / Fasilitas Kesehatan swasta lainnya. Seluruh lulusan Akademi Keperawatan Keris Husada dan Akademi Kebidanan Keris Husada ( sesuai kebutuhan ) diberi kesempatan bekerja di Rumah Sakit Marinir Cilandak sebagai tenaga honorer selama 2 (dua) tahun. Setelah selesai mereka mendapatkan sertifikat pengalaman kerja yang dapat dijadikan nilai tambah dalam melamar ke fasilitas kesehatan lainnya.
Bulan Agustus 2014 Akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan mendapat predikat dari Kopertis Wilayah III sebagai Perguruan Tinggi Swasta “ Sehat “. Selanjutnya pada bulan  September 2014 Akademi Keperawatan mendapat apresiasi dari Kopertis Wilayah III berdasarkan Surat Ketua Kopertis III nomor 2017/ K3/ KL/ 2014 tanggal 8 September 2014 sebagai Nominator Perguruan Tinggi Swasta “ Unggulan”.
   

# ShutDown